(62)082133454594

desababakan0401@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pembinaan Lembaga Desa BPD dan LPMD serta Monitoring Pendistribusian PBB-P2 Tahun 2025

Karangpucung, 24 Maret 2025 – Pemerintah Desa Karangpucung mengadakan kegiatan pembinaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) guna meningkatkan efektivitas peran serta fungsi lembaga desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangpucung, Sidik Noer Amin, serta dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Sidik Noer Amin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan lembaga desa dalam mengawal pembangunan dan aspirasi masyarakat. “BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan desa, sementara LPMD bertugas dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara kedua lembaga ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan desa,” ujarnya.

Selain itu, pembinaan ini juga mencakup peningkatan kapasitas anggota BPD dan LPMD dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan desa. Diskusi interaktif dilakukan untuk menggali permasalahan serta mencari solusi terbaik demi kemajuan desa.

Setelah sesi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring pendistribusian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 oleh Yonanda Dewa B, perwakilan dari Kementerian Pajak Kecamatan Karangpucung. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Yonanda Dewa B dalam keterangannya menyampaikan bahwa ketertiban dalam pembayaran pajak akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di desa. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu agar pembangunan desa dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan BPD dan LPMD semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, serta masyarakat lebih memahami pentingnya partisipasi dalam pembangunan desa, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Pemerintah Desa Karangpucung berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna mendorong kemajuan desa yang lebih baik.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya