Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, dengan penuh komitmen melaksanakan Pencanangan Desa Anti Korupsi.
Melalui deklarasi ini, seluruh aparat pemerintah desa menyatakan sikap tidak akan melakukan tindakan yang berkaitan dengan benturan kepentingan, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.
“Dengan ini kami seluruh Aparat Pemerintah Desa Babakan, Kecamtan Karangpucung Kabupaten Cilacap, menyatakan : tidak akan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan benturan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung atas pelayanan kami.
Dan apabila kami tidak menepati janji ini, maka kami siap menerima sanksi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.




0 Komentar