Pemerintah Desa Babakan
Add more content here...

(62)082133454594

desababakan0401@gmail.com

Desk Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahap II (Dua)

Cilacap, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Babakan mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahap II Tahun 2025 yang diselenggarakan pada hari Senin, 27 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Cilacap.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penilaian program Desa Anti Korupsi, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dan implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Desk evaluasi tahap II ini menghadirkan tiga evaluator, yakni:

  1. Tim Irban V Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap sebagai Evaluator 1,

  2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap sebagai Evaluator 2, dan

  3. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap sebagai Evaluator 3.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Babakan memaparkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Berkas-berkas pendukung dan dokumen eviden hasil pelaksanaan program transparansi serta pencegahan korupsi turut disampaikan kepada tim evaluator.

Desk evaluasi tahap II ini juga menghadirkan 5 personil yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Umum dan Perencanaan, Kepala Dusun sebagai TPK, Ketua BPD dan Sekretaris BPD.

Kepala Desa Babakan menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam program Desa Anti Korupsi menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, pelayanan prima, dan akuntabilitas sebagai wujud desa yang bersih dan berdaya,” ujarnya.

Hasil dari desk evaluasi tahap II ini akan menjadi dasar bagi penilaian akhir dalam proses verifikasi lapangan menuju predikat Desa Anti Korupsi Kabupaten Cilacap Tahun 2025.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya