(62)082133454594

desababakan0401@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Dusun Karanganyar Gelar Musyawarah untuk Bahas 13 Usulan Perubahan RPJMDES

Pada tanggal 23 Juli 2024, pukul 19.30, Dusun Karanganyar menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) yang bertempat di halaman rumah Kepala Dusun Aan Hermawan. Acara ini dihadiri oleh warga setempat dan beberapa tokoh masyarakat guna membahas usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

Dalam musyawarah tersebut, terdapat 13 usulan perubahan yang diajukan oleh warga. Usulan-usulan ini mencakup berbagai aspek pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Berikut adalah ringkasan dari 13 usulan tersebut:

  1. Jalan Gang Sawah Bapak Edi, RT 11 RW 03
  2. Talud Jalan Lingkar, RT 11 RW 03
  3. Rehab Got Jalan, RT 11 RW 03
  4. Talud Irigasi, RT 11 RW 03
  5. Drainase Jalan Cijering, RT 12 RW 03
  6. Drainase Gang Masjid, RT 12 RW 03
  7. Drainase Gang Bpk. Nasihin sampai Jalan Kabupaten, RT 12 RW 03
  8. Rabat Beton, RT 12 RW 03
  9. Makadam Jalan Cijolang, RT 12 RW 03
  10. Pengaspalan Jalan Gang Haji Roup, RT 13 RW 03
  11. Drainase Bapak Suheri, RT 14 RW 03
  12. Drainase Sungai Cisadang, RT 14 RW 03
  13. Rabat Beton Gang Bapak Khotib, RT 14 RW 03

Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat dan partisipasi aktif dari warga. Kepala Dusun Aan Hermawan menyatakan apresiasinya atas antusiasme dan kontribusi warga dalam memberikan usulan-usulan yang konstruktif. Semua usulan yang telah diajukan akan dikaji lebih lanjut dan diintegrasikan ke dalam rencana perubahan RPJMDES.

Diharapkan dengan adanya perubahan ini, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Dusun Karanganyar dapat terus meningkat. Musyawarah dusun seperti ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup warga.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya