Pada tanggal 23 Juli 2024, pukul 19.30, Dusun Karanganyar menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) yang bertempat di halaman rumah Kepala Dusun Aan Hermawan. Acara ini dihadiri oleh warga setempat dan beberapa tokoh masyarakat guna membahas usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).
Dalam musyawarah tersebut, terdapat 13 usulan perubahan yang diajukan oleh warga. Usulan-usulan ini mencakup berbagai aspek pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Berikut adalah ringkasan dari 13 usulan tersebut:
- Jalan Gang Sawah Bapak Edi, RT 11 RW 03
- Talud Jalan Lingkar, RT 11 RW 03
- Rehab Got Jalan, RT 11 RW 03
- Talud Irigasi, RT 11 RW 03
- Drainase Jalan Cijering, RT 12 RW 03
- Drainase Gang Masjid, RT 12 RW 03
- Drainase Gang Bpk. Nasihin sampai Jalan Kabupaten, RT 12 RW 03
- Rabat Beton, RT 12 RW 03
- Makadam Jalan Cijolang, RT 12 RW 03
- Pengaspalan Jalan Gang Haji Roup, RT 13 RW 03
- Drainase Bapak Suheri, RT 14 RW 03
- Drainase Sungai Cisadang, RT 14 RW 03
- Rabat Beton Gang Bapak Khotib, RT 14 RW 03
Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat dan partisipasi aktif dari warga. Kepala Dusun Aan Hermawan menyatakan apresiasinya atas antusiasme dan kontribusi warga dalam memberikan usulan-usulan yang konstruktif. Semua usulan yang telah diajukan akan dikaji lebih lanjut dan diintegrasikan ke dalam rencana perubahan RPJMDES.
Diharapkan dengan adanya perubahan ini, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Dusun Karanganyar dapat terus meningkat. Musyawarah dusun seperti ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup warga.
0 Komentar