Infografis APBDesa Babakan Tahun Anggaran 2025
Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap
Pemerintah Desa Babakan telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Peraturan Desa Babakan Nomor 6 Tahun 2024. APBDes ini menjadi pedoman utama dalam pengelolaan keuangan desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Rincian Alokasi APBDes 2025
APBDesa Babakan Tahun 2025 dialokasikan ke dalam lima bidang utama, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – 42%
- Operasional Pemerintahan Desa
- Honorarium Perangkat Desa
- Administrasi dan Perlengkapan Kantor Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa – 44%
- Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
- Pengembangan Akses Pendidikan dan Pelayanan Publik
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa – 2%
- Kegiatan Keagamaan dan Sosial
- Pembinaan Karang Taruna dan Lembaga Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa – 5%
- Pelatihan dan Pengembangan Usaha Mikro
- Peningkatan Kapasitas SDM Masyarakat
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak – 7%
- Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Bencana
- Mitigasi dan Tanggap Darurat Bencana
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Desa Babakan berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui papan pengumuman desa, media sosial resmi desa, serta pertemuan musyawarah desa.
Dengan adanya infografis APBDes ini, diharapkan masyarakat dapat memahami serta berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaksanaan program desa demi kemajuan bersama.
0 Komentar