Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, bertempat di Lantai III Kantor Dispermades Kabupaten Cilacap, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa.
Agenda utama kegiatan ini adalah:
1. Pengenalan Aplikasi SIPADES versi 3.0, sebagai sistem terbaru dalam pencatatan dan pengelolaan aset desa.
2. Tata cara input data aset desa, meliputi langkah teknis pencatatan, pengklasifikasian, dan pembaruan data aset sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola aset desa se-Kecamatan Karangpucung, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan setiap desa mampu memanfaatkan aplikasi SIPADES 3.0 secara optimal sehingga data aset desa dapat terkelola dengan baik, mutakhir, dan mendukung penyusunan laporan keuangan desa secara lebih akurat.
0 Komentar