Surat Pernyataan Aparatur Desa Babakan Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap, tidak ada aparatur Desa yang terlibat dalam kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terhitung 3 (tiga) tahun terakhir, sebagai salah satu syarat Pencanangan Desa Babakan sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025.
Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa, Inspektur Kabupaten Cilacap, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cilacap, Tokoh Masyarakat/ Adat/ Agama Desa Babakan.




0 Komentar