Karangpucung, 14 Oktober 2024 – Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, pukul 08.30 WIB, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) se-Kecamatan Karangpucung, bertempat di Balai Desa Ciruyung. Agenda utama kegiatan ini adalah verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Karangpucung, Asep Kuncoro, S.STP, MM, bersama dengan Plt Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Wariwiyati, SE, dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, A. Anjarningsih, SE.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Camat Karangpucung yang menekankan pentingnya sinergi antara desa dan kecamatan dalam penyusunan RKPDes. “RKPDes merupakan landasan utama pembangunan di desa. Dengan adanya verifikasi ini, kita berharap seluruh desa di Kecamatan Karangpucung dapat menyusun program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujar Asep Kuncoro dalam sambutannya.
Plt Sekcam Wariwiyati, SE, juga menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran desa. “Proses verifikasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga memastikan bahwa program-program yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan prioritas di desa masing-masing,” kata Wariwiyati.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing desa terkait RKPDes 2025. Verifikasi ini dilakukan secara mendetail, mulai dari pengecekan kesesuaian program dengan regulasi hingga kelayakan anggaran yang diajukan. Kepala Seksi Tata Pemerintahan, A. Anjarningsih, SE, memimpin jalannya proses verifikasi dan memberikan arahan kepada setiap perwakilan desa terkait perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi setiap desa di Kecamatan Karangpucung untuk memastikan program-program pembangunan yang direncanakan berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai ajang evaluasi dan monitoring pelaksanaan RKPDes sebelumnya, serta upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Rapat ini ditutup dengan kesimpulan dari Camat Karangpucung yang mengharapkan agar seluruh desa dapat segera menyelesaikan revisi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai hasil verifikasi. “Saya berharap, hasil dari verifikasi hari ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga seluruh desa siap melaksanakan program pembangunan yang lebih baik di tahun 2025,” tutupnya.
Kegiatan verifikasi RKPDes di Desa Ciruyung ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kecamatan Karangpucung.
0 Komentar