- Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Bersikap tranparan, jujur, obyektif dan akutabel dalam melaksanakan tugas
- Menghindari pertentangan kepentingan (onflict of interest) dalam pelaksanaan tugas
- Memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai lingkungan kerja saya secara konsisten
- Akan menjalankan tugas dan kewajiban saya selaku aparatur sipil negara pada kecamatan karangpucung kabupaten cilacap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dan loyal kepada pemerintah yang sah
- Mentaati dan membiasakan diri dalam perilakunya sesuai dengan kode etik dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada saya
- Tidak akan memberikan keterangan, baik lisan maupun tertulis kepada masyarakat atau pihak manapun yang mengakibatkan keresahan di lingkungan dan masyarakat pada umumnya
- Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku
TESTIMONI ATAS KENAIKAN HONOR KETUA RT/RW
https://youtu.be/ROczMs6jsH4



0 Komentar